Thursday, December 13, 2012

Infaq Dan Shadaqoh | Makalah Infaq dan sedekah



Gudang Makalahmu >> INFAQ DAN SHODAQOH
Subhanallah… Maha Suci Allah yang telah mengatur segala urusan manusia sedemikian rupa melalui petunjuk al-Qur’an khususnya mengenai urusan sosial. Secara langsung dapat jelas terlihat melalui infaq dan shadaqah, inilah manusia dapat saling tolong menolong antar sesama, guna meringankan beban sesama yang papa, bahkan Allah juga menjanjikannya dengan pahala yang berlipat ganda bagi siapa yang berinfaq dan shodaqoh dengan ikhlas karena Allah.
Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir seratus biji. Allah melipat gandakan (ganjaran) bagi siapa yang dia kehendaki. dan Allah Maha luas (karunia-Nya) lagi Maha Mengetahui.
Orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah, Kemudian mereka tidak mengiringi apa yang dinafkahkannya itu dengan menyebut-nyebut pemberiannya dan dengan tidak menyakiti (perasaan si penerima), mereka memperoleh pahala di sisi Tuhan mereka. tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati. (QS. Al-Baqarah: 261-262).
a. Pengertian
Kata lafadz إنفاق merupakan bentuk masdar dari fiil madhi أنفق-ينفق-إنفاقًا. Sedangkan kata أنفق berasal dari kata نفق yang berarti telah habis, dan karena itu kata tersebut berarti juga miskin. نفقة memang sesuatu yang diberikan kepada orang lain yang secara lahiriah akan mengurangi kuantitas sesuatu yang diberikan.
Sedangkan sedekah dalam bahasa arabnya صدقه adalah memberikan harta kepada orang lain karena Allah.
Dengan demikian orang yang beriman adalah orang yang memberi sebagai bentuk konkrit dari iman yang ada di hatinya.



Terima Kasih Sudah Berkunjung ke Blog Gudang Makalahmu - Kumpulan Tugas Makalah, Semoga Bermanfaat dan terus berkunjung ya..
 

Judul: Infaq Dan Shadaqoh | Makalah Infaq dan sedekah; Ditulis oleh Dede Arip ; Rating Blog: 5 dari 5

0 comments:

Post a Comment

Note: Only a member of this blog may post a comment.