Gudang Makalahmu >> MUHKAM DAN MUTASYABIHAT
Sebagaimana telah kita maklumi, bahwa al-Qur’an diturunkan dengan bahasa Arab. Karena itu, untuk memahami hukum-hukum yang di kandung nash-nash al-Qur’an diperlukan antara lain pemahaman dalam segi kebahasaan dalam hal ini adalah bahasa Arab.
Para ulama’ yang ahli dalam bidang ushul fiqh, telah mengadakan penelitian secara sesama terhadap nash-nash al-Qur’an, lalu hasil penelitian itu dituangkan dalam kaidah-kaidah yang menjadi pegangan umat Islam guna memahami kandungan al-Qur’an dengan benar.
Kaidah-kaidah itu membantu umat dalam memahami nash-nash yang nampak samar, menafsirkan yang global, menakwil nash dan lainnya yang bertalian dengan pengambilan hukum dari nashnya.
0 comments:
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.